Konawe – Pasien Human Immunodeficiency Virus atau HIV di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe terkonfirmasi positif sebanyak 96 kasus, dan 10 lainnya telah dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan statistik, kali pertama pasien HIV terkonfirmasi yaitu sejak tahun 2018, tercatat kurang lebih 2 kasus.
Angka pasien positif HIV ini mengalami lonjakan di tahun 2019. Sebab dari 2 kasus awal yang kemudian bertambah menjadi 19 kasus dengan total 21.
Selanjutnya di tahun 2020, pasien HIV juga mengalami kenaikan yang signifikan, dari 21 kasus bertambah menjadi 12, totalnya 33.
“Kemudian tahun 2021 bertambah 16 pasien. Sedangkan tahun 2022 dan 2023 masing-masing 10 kasus. Selanjutnya 2024 masih ada peningkatan 21 kasus dan 2025 per Januari 4 kasus,” terang dr. Abdi kepala Humas RSUD Konawe.
dr. Abdi menerangkan, kasus HIV ini merupakan pasien dari wilayah Kabupaten Konawe, yang menjalani perawatan di RSUD, baik rawat jalan maupun rawat inap. Sebagian besar tidak bergejala.
Maka dari itu dr. Abdi menekankan, kepada pengidap Orang Dengan HIV atau ODHIV agar selalu rutin berobat.
“Soalnya diskriminasi terhadap pengidap ODHIV sangat tinggi. Padahal penularannya tidak semudah sentuhan tangan atau makan bersama. Bahkan adalagi yang ‘Lose Of Follow Up’ atau hilang kontak,”tekannya.
Maka dari itu dr. Abdi berharap, masyarakat konawe yang merasa diri beresiko sebaiknya secepat mungkin melakukan pemeriksaan, agar segera di tangani dengan tepat.
“Karena jika terlambat di tangani setiap waktu virus akan memperbanyak didalam tubuh, jadi berobatlah sebelum beralih ke AIDS,” tegasnya.
Tidak ada komentar