Konawe – Inspektorat Kabupaten Konawe, dikabarkan sedang memverifikasi honorer siluman yang lulus pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K tahap 1, sejak Rabu (22/1/2025) kemarin.
Bagaimana tidak, kelulusan P3K ini masih menjadi perbincangan publik sebab banyak honorer aktif merasa tidak diberi keadilan alias tidak diluluskan walau sudah mengabdi bertahun-tahun.
Anci selaku koordinator Forum Komunikasi Honorer Aktif (FKHA) Konawe, membeberkan jika saat ini Inspektorat sedang melakukan verifikasi terhadap honorer siluman.
“Iya benar Inspektorat sedang melakukan verifikasi,” singkatnya, Kamis (23/1).
Seperti aksi-aksi sebelumnya yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Honorer Aktif (FKHA) Konawe, beberapa tuntutan mereka menduga keras adanya honorer siluman tiba-tiba lulus P3K tanpa mengantongi persyaratan pada umumnya.
Mereka sangat meyakini beberapa instansi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk merekomendasikan kepada honorer siluman untuk mengikuti seleksi P3K tahap 1.
Karena akal-akalan tersebut membuat para honorer aktif geram dan harus melakukan aksi unjuk rasa berkali-kali bahkan sampai ke pusat, seperti beberapa waktu lalu mereka bertandang ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Disana, BKN Pusat pun tidak tahu menahu soal permasalahan di daerah karena prosesnya dipercayakan langsung oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Konawe.
Maksudnya, BKN hanya memfasilitasi berupa website dan kemudian teknisnya diberi tanggung jawab oleh Panselda Konawe.
Karena kasus tersebut belum menemukan jalan keluar, terpaksa Inspektorat Konawe harus melakukan verifikasi terhadap honorer siluman yang terlanjur lulus P3K.
Jika ditemukan, kemungkinan SK honorer siluman P3K ini akan dibatalkan sesuai prosedur yang ada.
Kepala Inspektorat Konawe, Rebiansyah Halip saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban resmi.
“Sebentar pak saya masih rapat,” terangnya.
Tidak ada komentar