Eks Pekerja CV. NDJ dan KSPN Sultra Mengadu ke Disnaker Buntut PHK Massal

SultraBerkabar.com
22 Jan 2025 09:10
Daerah 0
2 menit membaca

Kendari – Sejumlah eks pekerja Site CV. Nusantara Daya Jaya (NDJ) yang beroperasi di wilayah IUP PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) Laonti bersama Perwakilan dari Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berkunjung ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Sultra, Senin (20/1/2025).

 

Maksud dan tujuan mereka untuk menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah mereka ajukan.

 

Laporan tersebut terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ratusan tenaga kerja secara sepihak dan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.

 

Salah satu eks pekerja CV. NDJ, Sadam beserta perwakilan organisai KSPN mengatakan, kunjungan tersebut untuk mengecek perkembangan terhadap laporan yang mereka ajukan. Namun sayang, laporan tersebut belum ada hasil dari pihak perusahaan CV. NDJ.

 

“Kami datang ke Disnaker untuk menanyakan perkembangan laporan yang sudah sampaikan sebelumnya. Sampai hari ini belum ada perkembangan, kami khawatir ada hal-hal negatif yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada Disnaker untuk menguntungkan pihak perusahaan ,” ujar Sadam.

 

Sementara dari pihak Disnaker, telah merespon baik apa yang menjadi hak-hak karyawan ditandai dengan adanya sejumlah pemeriksaan karyawan terkait untuk tidak lanjut dari pada pemanggilan pihak perusahaan atau pemberi kerja.

 

Mereka menyampaikan apabila telah terbukti, wajib hukumnya pihak perusahaan untuk mengembalikan hak-hak sebagai karyawan sebagaimana yang di atur oleh undang-undang.

 

“Semoga saja hak-hak teman-teman karyawan yang kami perjuangkan dapat ditindak lanjuti,” tutup Sadam.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
error: Terkunci