Sultraberkabar.com – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (Lembaga AP2 Sultra) kembali melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra)pada Senin (23/12/2024).
Aksi yang dilakukan itu untuk mendesak Kejati Sultra segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka terhadap mantan PJ Walikota Kendari, Bapak Muh Yusuf, dugaan penyalahgunaan anggaran dan penerimaan fee proyek.
Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi pada 9 Desember lalu yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia.
Ia menyatakan, pihaknya telah melakukan diskusi dengan Kejati Sultra mengenai masalah pembangunan perumahan di eks MTQ Kendari, yang menjadi salah satu isu yang diangkat dalam aksi tersebut.
“Kami telah berdiskusi dengan Kejati Sultra sebagai tindak lanjut aksi kami pada 9 Desember lalu, saat memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia. Salah satu isu yang kami angkat adalah terkait pembangunan pendistrian di eks MTQ Kendari,” katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya berharap Kejati Sultra dapat memberikan perhatian khusus terhadap masalah pembangunan tersebut, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan pada tahun 2023, yang sangat merugikan masyarakat.
“Kami berharap Kejati Sultra dapat memberikan perhatian khusus pada pembangunan perumahan ini, karena proyek tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama di bidang infrastruktur dan sosial,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan kekecewaan terhadap kinerja Kejati Sultra, yang menurutnya semakin tidak maksimal dalam menindak pelaku korupsi di Sultra. Ia juga menyatakan bahwa Sultra saat ini masuk dalam kategori provinsi dengan tingkat korupsi tertinggi di Indonesia.
“Provinsi Sulawesi Tenggara masuk dalam kategori daerah terkorupsi se-Indonesia, dan kami kecewa dengan kinerja Kejati Sultra yang semakin buruk dalam menindak koruptor di Sultra,” katanya.
Aksi tersebut juga diadakan di Kantor Walikota Kendari, untuk mendukung PJ Walikota Kendari yang baru agar dapat mengabdi dengan baik kepada masyarakat dan melanjutkan pembangunan yang telah diletakkan oleh PJ Walikota sebelumnya.
“Kami juga mengunjungi Kantor Walikota Kendari untuk mendukung PJ Walikota yang baru, agar beliau dapat mengabdi kepada masyarakat dengan benar dan tidak melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan oleh PJ Walikota sebelumnya, yang kami anggap gagal total,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pembina Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar aksi damai dengan rute menuju Kejati Sultra dan Kantor Walikota Kendari.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa mantan PJ Walikota Kendari, Muh Yusuf, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dan penerimaan fee proyek.
“Kami menuntut agar Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa mantan PJ Walikota Kendari, Muh Yusuf, terkait dugaan pengambilan fee proyek dan pengambilan uang di beberapa pejabat eselon 2 yang dijanjikan menjadi kepala dinas,” jelas.
Pihaknya juga menyoroti proyek pembangunan perumahan di eks MTQ Kendari yang mereka anggap tidak sesuai dengan perencanaan pemerintah dan hanya bertujuan untuk kepentingan pribadi, serta merugikan masyarakat.
“Proyek pembangunan perumahan ini tidak masuk dalam perencanaan pemerintah Kota Kendari dan kami anggap ini hanya proyek mengada-ada yang dilakukan oleh mantan PJ Walikota untuk mengejar fee proyek,” jelasnya.
Dia menyebutkan, bahwa aksi yang dilakukan hingga ke Kantor Walikota Kendari bertujuan untuk mendesak PJ Walikota yang baru segera memutus kontrak proyek-proyek yang dilaksanakan pada masa pemerintahan sebelumnya, yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kami berharap PJ Walikota yang baru segera memutus kontrak proyek yang tidak menguntungkan masyarakat, seperti pengaspalan jalan menuju rumah kost yang dilakukan oleh mantan PJ Walikota,” tuturnya.
Pihak AP2 Sultra juga menyampaikan bahwa mereka telah menyerahkan barang bukti laporan beberapa minggu lalu dan akan terus melakukan aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh Kejati Sultra.
“Kami sudah menyerahkan barang bukti beberapa minggu lalu, dan hari ini kami melakukan aksi sebagai tindak lanjut laporan tersebut. Kami akan terus melakukan aksi setiap hari Senin hingga tuntutan kami dikabulkan,” katanya.
Dia juga berharap Kejati Sultra dapat bekerja secara maksimal tanpa takut pada tekanan dari pihak manapun, dan mengingatkan agar mereka bekerja sesuai dengan amanat UUD Negara.
“Kami berharap Kejati Sultra dapat bekerja semaksimal mungkin tanpa terpengaruh oleh pihak manapun. Mereka harus bekerja berdasarkan amanah UUD Negara,” pungkasnya.
Tidak ada komentar