Sultraberkabar.Com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar menggelar pemeriksaan rutin terhadap senpi personel, Senin (23/12/2024). Hal itu sebagai bentuk upaya memastikan kedisplinan dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api (Senpi) dinas.
Kegiatan ini menjadi langkah untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kasi Propam Polresta AKP Supratman, memimpin kegiatan tersebut mengatkan, pemeriksaan ini bertujuan sebagai upaya kontrol dan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan senjata api oleh personel.
“Pemeriksaan meliputi kebersihan senjata, jumlah amunisi, serta keabsahan surat izin pemegang senjata api. Kami pastikan semua senjata yang di pegang personel dalam kondisi layak dan baik,” ujar Kasi Propam.
Dijelaskannya, setiap pemegang senjata api harus memahami dengan standar operasioanal ( SOP) dan aturan penggunaanya.
“Jika ditemukan pelanggaran dan penyalahgunaan akan di berikan tindakan tegas, selain itu jika ada kendala atau kerusakan pada senjata segera laporkan di bagian Logistik, ” tegas Kasi Propam.
Tidak ada komentar