Ketua Bawaslu Buteng Dikejar Massa Minta Pemungutan Suara Ulang

SultraBerkabar.com
4 Des 2024 07:57
2 menit membaca

Sultraberkabar.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Buton Tengah dikejar massa, pada Selasa (3/12/2024) sore, mereka menuntut agar Bawaslu menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Massa juga mendesak PSU di sejumlah TPS yang dianggap rawan kecurangan pasca Pilkada 2024.

Kasi Humas Polres Buton Tengah, Ipda Thamrin, menyampaikan bahwa massa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor Bawaslu telah bertemu dengan Ketua Bawaslu untuk berdialog.

Namun, massa tetap bertahan di lokasi, bahkan sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara petugas kepolisian yang berjaga dan demonstran yang berusaha memasuki serta menyegel kantor Bawaslu, serta merusak pagar barier kantor tersebut.

“Massa aksi mendesak KPU dan Bawaslu untuk tetap netral dan profesional. Mereka juga meminta agar PSU dilaksanakan di beberapa TPS di Kabupaten Buton Tengah karena mereka menduga adanya kecurangan selama Pilkada 2024,” ungkap Ipda Thamrin, Rabu (4/12/2024).

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa Ketua Bawaslu sempat dikejar massa hingga ke luar kantor. Ia hendak menuju Kecamatan Gu untuk menemui anggota Panwascam Gu, namun dihadang oleh massa aksi.

Beruntung, petugas kepolisian yang berjaga sigap mengamankan Ketua Bawaslu dan mengawalnya kembali ke dalam kantor.

Humas Polres Buton Tengah, Ipda Ikrar Nusa Bakti, mengonfirmasi bahwa massa yang melakukan unjuk rasa berasal dari Aliansi Masyarakat Buteng Menggugat (AMBM).

Dalam video berdurasi 56 detik yang diterima Sultraberkabar.com , terlihat seorang demonstran mengenakan baju hitam yang orasi, menuntut pertemuan dengan Bawaslu.

“Kami menduga Bawaslu bersama KPU terlibat dalam persengkokolan dan ada banyak pelanggaran di beberapa TPS yang ditemukan oleh Panwascam di Kecamatan Gu,” ujarnya.

Selain itu, dalam video berdurasi 5 menit 53 detik, massa terlihat membakar pagar kayu yang terletak di depan kantor Bawaslu dan mencoba memasuki kantor tersebut.

“Bawaslu harus segera menemui kami dan menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di TPS 2 dan TPS 6 di Kelurahan Watulea,” ujar salah seorang orator.

Ia menambahkan, aksi tersebut dilakukan karena mereka merasa tidak ada keadilan yang diberikan oleh Bawaslu kepada masyarakat Buton Tengah.

“Kami di sini bukan berbicara tentang menang dan kalah, tetapi tentang demokrasi,” tambahnya.

Massa juga menuntut ketiga komisioner Bawaslu untuk menemui mereka, karena merasa Bawaslu tidak profesional dalam mengawasi sengketa pemilu. Mereka menduga ada keberpihakan terhadap pasangan calon (paslon) tertentu.

“Kami telah mengajukan gugatan dan sengketa terkait Pilkada Buton Tengah pada 30 November lalu, tetapi hingga kini tidak ada proses yang dilakukan,” tegasnya dengan nada tinggi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
error: Terkunci