Sultraberkabar.com – Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan tunggal di Jalan By Pass, Kelurahan Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Rabu (4/12/2024)
Korban bernama Ilham Ramadhan berusia 17 tahun warga Jalan Kerapu Belakang, Kelurahan Dawidawi, meninggal dunia dalam kejadian ini.
“Kejadian sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan By Pass Pomalaa. Saat kejadian kondisi cuaca cerah,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kolaka, IPTU Della Indah Lestari dikonfirmasi via telefon selulernya pada Rabu (4/12/2024) malam.
Adapun kronologi kejadian kecelakaan, kata Della bermula ketika korban Ilham Ramadhan yang mengendarai kendaraan roda dua jenis matic bergerak dari arah Desa Totobo menuju ke Kelurahan Dawidawi.
“Pada saat itu korban Ilham Ramadhan dalam pengaruh minuman beralkohol mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi sambil angkat ban depan. Selanjutnya korban lepas kendali sehingga terjatuh dengan posisi kepala membentur pembatas jalan bagian tengah, sedangkan kendaraannya terseret di aspal,” bebernya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Ilham Ramadhan dilarikan ke Puskesmas Pomalaa. Berselang sepuluh menit kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Pomalaa pada pukul 17.30 Wita.
“Korban telah dibawa ke rumah duka di Jalan Kerapu Belakang dan keluarga korban tidak mempermasalahkan atau merasa keberatan dengan kejadian tersebut. Kendaraan yang digunakan oleh korban belum ditemukan dan kemungkinan kendaraan tersebut disembunyikan oleh pemiliknya karena kendaraan tersebut bukan milik korban,” pungkas Della.
Tidak ada komentar