Konawe Terbanyak dalam Kasus Pelanggaran ASN di Sultra

SultraBerkabar.com
6 Nov 2024 14:27
2 menit membaca

Konawe – Kabupaten Konawe menjadi peringkat pertama atau terbanyak di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait persiapan penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak, Rabu (6/11/2024).

Andap mengatakan pelanggaran ASN tercatat ada sebanyak 40 kasus yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten kota di Sultra.

“Pelanggaran ini sudah termaksud pelanggaran Administrasi, Kode Etik, Pidana, Netralitas ASN, Hukum Lain, dan pelanggaran yang tidak terbukti, “ katanya.

Lanjutnya Andap, dari total pelanggaran tersebut sebanyak 4 pelanggaran administrasi, 18 kode etik, 5 pidana, 12 netralitas ASN, dan satu pelanggaran hukum lainnya.

Pelanggaran tersebut dengan rincian di masing masing daerah yakni ASN lingkup Provinsi sebanyak 3 pelanggaran administrasi, Konawe 11 pelanggaran terdiri dari 6 kode etik dan 5 pelanggaran netralitas ASN.

Selanjutnya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sebanyak 5 kasus yaitu 4 pelanggaran kode etik dan 1 pelanggaran pidana.

“Buton Selatan (Busel) 3 pelanggaran kode etik, Buton Tengah (Buteng) 3 kasus yaitu 2 pelanggaran pidana dan 1 netralitas ASN,” terangnya.

Konawe Utara (Konut) sebanyak 3 kasus yaitu 2 pelanggaran kode etik dan 1 pelanggaran netralitas ASN. Wakatobi sebanyak 3 kasus yaitu 1 pelanggaran pidana dan 2 pelanggaran netralitas ASN.

Muna sebanyak 2 kasus yaitu 1 pelanggaran kode etik, 1 netralitas ASN. Muna Barat (Mubar) 2 kasus yaitu 1 pelanggaran kode etik dan 1 pelanggaran netralitas ASN.

Bombana 1 pelanggaran pidana, Buton 1 pelanggaran administrasi, Kolaka 1 pelanggaran netralitas ASN, Kolaka Utara (Kolut) 1 hukum lain, dan Kota Kendari 1 pelanggaran kode etik.

“Sedangkan untuk empat daerah lainnya yaitu
Buton Utara (Butur), Kolaka Timur (Koltim), Konawe Kepulauan (Konkep), dan Kota Baubau hingga sampai saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran ASN dalam Pilkada serentak,” tutupnya.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
error: Terkunci