Delapan Pelaku Rudapaksa di Buteng Dibekuk Polisi

SultraBerkabar.com
23 Mei 2024 09:25
1 menit membaca

Buteng – Delapan pelaku rudapaksa Gadis 16 tahun di Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), dibekuk polisi, pada Rabu (22/5/2024) kemarin.

Kedelapan pelaku ini diantaranya tiga orang dewasa dan lima lainnya masih dibawa umur. Mereka berinisial HR, MB, LN, NS, ED, AM, SR dan LM.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton menjelaskan, kedelapan pelaku ini merudapaksa seorang gadis karena mengancam akan menyebarkan video porno korban.

“Karena diantara kedelapan pelaku ini ada mantan kekasih korban. Jadi gadis ini pernah buat video porno bersama mantannya dan dia takut disebarkan,” jelas Sunarton, Kamis (23/5).

Korban karena takut video tersebut disebar, terpaksa dia menuruti permintaan para pelaku. Korban dirudapaksa berkali-kali oleh pelaku ditempat yang sama.

“Sudah berkali-kali korban dirudapaksa oleh kedelapan pelaku, ditempat yang sama secara bergantian,” ungkap Sunarton.

Aksi rudapaksa kedelapan pelaku ini diketahui oleh keluarga korban, sehingga mereka melaporkan peristiwa itu ke Polres Buteng.

“Saat menerima laporan dari keluarga korban, saya bersama Unit Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap korban,” ucap Sunarton.

Para pelaku dibekuk ditrmpat berbeda. Saat ini kedelapan mereka telah diamankan di Polres Buteng guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Sunarton.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
error: Terkunci