Gemib Minta Kemenkumham RI Copot Kepala Rutan Unaaha

SultraBerkabar.com
22 Mei 2024 13:29
Daerah 0
1 menit membaca

Konawe – Gerakan mahasiswa indonesia berdaulat (Gemib) Awaludin Sisila, meminta Kemenkumham RI untuk mencopot Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha, Hery Kusbandono.

Menurut Awaludin, permintaannya untuk mencopot Kepala Rutan, akibat diduga melakukan perundungan terhadap tahanan berinisial HDR.

Dijelaskan Awaludin, perundungan terhadap tahanan itu terjadi pada Selasa (21/5/2024) kemarin. Berawal saat KA Rutan Unaaha mengumpul seluruh warga binaan.

“Pada saat semua warga binaan terkumpul, KA Rutan langsung memfitnah HDR, dan melakukan provokasi terhadap tahanan lainnya,” jelas Awaludin, Rabu (22/5).

Bunyi Fitnah dan provokasi tersebut, Kepala Rutan menganggap HDR sering memprotes kebijakan. Warga binaan yang merasa terhasut dari Kepala Rutan nyaris menghakimi HDR.

“HDR nyaris diamuk oleh warga binaan karena difitnah dan diprovokasi oleh Kepala Rutan Unaaha,” kata Awaludin.

Oleh sebab itu, Awaludin menyangkan sikap kepemimpinan Kepala Rutan, Hery Kusbandono. Dia menilai buruk perlakuannya sangat buruk.

“Seharusnya sebagai pimpinan KA Rutan harus bisa menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Bukan sebaliknya membuat provokasi bahkan mempermalukan tahanan dengan fitnah,” kesal Awaludin.

Atas dasar itu Awaludin dengan tegas menyampaikan agar Kemenkumham RI untuk segera mencopot Hery Kusbandono.

“Kemudian memberikan sanksi yang tegas kepada Hery Kusbandono. Tidak ada kata lain, jelasnya dia harus dicopot,” tutup Awaludin.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
error: Terkunci