Konawe – Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT Satria Kurnia Sampara (SKS) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, lalai merawat sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), akibatnya empat pekerja menjadi korban.
Keempat pekerja ini alami kecelakaan kerja, setelah mereka berempat selesai memuat lempengan di kapal, pada Selasa (14/5/2024) lalu.
Usai bekerja, keempat pekerja diangkut menggunakan tong untuk berpindah ke luar perahu.
Namun takdir berkata lain, tali sleng tong yang dinaiki terputus.
Nahas, keempat pekerja ini jatuh dari ketinggian kurang lebih delapan meter bersama tong. Keempat mereka bernama Bambang (38), Akbar (40), Idul (27), Miki (35).
Akibat peristiwa itu, keempat pekerja mengalami luka serius. Pekerja Bambang mengalami patah kedua kaki, Akbar patah pada bagian pinggung dan luka lebam.
Sedangkan Idul lebam bagian muka dan jidat, kemudian Miki luka pada bagian kaki, dan lebam pada bagian muka.
Atas kejadian itu, PT SKS diduga lalai merawat K3. Padahal pada aturannya, para pekerja dilarang menaiki tong untuk menyeberang dari satu ketempat yang lain, melainkan menggunakan tangga sebagai akses penyeberangan.
Direktur PT SKS, Junaid Iman saat dikonfirmasi Sabtu (18/5), belum bisa memberikan informasi lebih detail. Karena saat ini pihaknya masih melakukan investigasi terhadap insiden yang terjadi.
“Kami belum memberikan informasi apapun ke media, karena memang saat ini sedang masih dalam tahap investigasi atas insiden yang terjadi,” terang Junaid.
Tidak ada komentar