Konawe – Dua rumah milik Jasmin dan Halpiah, di Desa Muara Sampara, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, dibongkar paksa akibat abrasi Sungai Konaweeha, pada Selasa (7/5/2024) sore.
Rumah tersebut dibongkar paksa secara gotong royong oleh warga, karena dikhawatirkan terbawa arus akibat abrasi Sungai Konaweeha.
Bahkan sampai saat ini tanah di tempat berdirinya bangunan tersebut perlahan habis terkikis oleh air.
Pembongkaran paksa itu dilakukan agar bahan material bangunan yang masih layak digunakan dapat dimanfaatkan kembali oleh pemiliknya.
Pihak BPBD mengetahui hal itu langsung menuju ke lokasi untuk meninjau pembongkaran rumah warga. Alikhider Kasi Pencegahan BPBD Konawe mengatakan, bangunan itu sudah sangat rawan jika pemilik mendiami rumah tersebut.
“Iya benar. Dua rumah tersebut dibongkar akibat abrasi Sungai Konaweeha,” ungkap Alikhider saat ditemui Sultraberkabar.com, Rabu (8/5) malam.
Pemilik rumah terpaksa harus mengungsi ke kediaman keluarganya, karena Jasmin mempunyai satu anak. Sedangkan Halpiah memiliki tiga anak.
Kasus rumah dibongkar paksa bukan terjadi satu kali saja. Jika merujuk kasus tahun 2020 lalu, 11 rumah di Muara Sampara juga dibongkar paksa akibat abrasi Sungai Konaweeha.
Tidak ada komentar