Konawe – Pelaksana Ketua Partai Nasdem Kabupaten Konawe, Rasing mengaku menerima pendaftar dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Sabtu (4/5/2024).
Rasing menyebut enam kandidat yang telah mengembalikan formulir ialah Yusran Akbar, Fachry Pahlevi Konggoasa, Wahyu Ade Pratama Imran, Irawan Laliasa, Harmin Ramba, dan Teti Haswati Dewi. Dari keenam bakal calon, satunya merupakan ASN.
“Jadi yang saya sebut satu orang itu merupakan ASN Aktif,” sebut Rasing.
Dia memaparkan, persyaratan yang diajukan oleh calon kepala daerah ke Nasdem ada berupa syarat surat permohonan, Curiculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup, dokumen visi dan misi, Foto Copy KTP, terkakhir pas foto 6×4. Sedangkan tanda tangan fakta integritas belum ada.
“Untuk tandatangan fakta integritas belum ada, kecuali sudah ada penetapan calon, yang akan ditetapkan oleh DPP Nasdem,”terang Rasing.
Ia juga membeberkan, di Partai Nasdem tidak memberikan perlakuan khusus bagi siapapun untuk mendaftar di Partai Nasdem.
“Kami tidak ada perlakuan khusus bagi ASN, tetapi kami hanya meminta surat pernyataan yang ditandatangani oleh calon itu sendiri tanpa bisa diwakili. Surat pernyataan itu sendiri harus dari calon, ditandatangan diatas meterai,” pungkasnya.
Tidak ada komentar