DPO Kasus Pembunuhan di Konut Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

SultraBerkabar.com
25 Apr 2024 19:01
1 menit membaca

Konut – Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan di Konawe Utara (Konut) akhirnya menyerahkan diri ke Polres, pada Jumat (26/4/2024) malam.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Konut, Iptu Patria Wanda Sigit membenarkan informasi tersebut.

“Iya benar, pelaku telah menyerahkan diri ke polisi usai ditetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

Iptu Patria menyebut, pelaku melarikan diri terhitung sejak Kamis (20/4) lalu. Selama enam hari itu polisi berupaya melakukan pencarian, namun belum menemukan letak persembunyian pelaku.

“Terpenting pelaku koperatif mau menyerahkan diri ke polisi,” tuturnya.

Dia menambahkan, pria yang DPO yakni Andi Bakri (39). Dia menjadi buron polisi karena telah melarikan diri seusai melakukan pembunuhan dengan cara menebas rekannya H (30), hingga tewas beberapa waktu lalu.

“Dengan ditangkapnya Andi Bakri, maka status DPO dicabut, dan pelaku akan menjalani sesuai proses hukum yang ada,” tegas Iptu Patria.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
error: Terkunci