Aktivis di Konawe Mengadu ke Kejari, Soal Dana Silpa Rp59 Miliar dan Randis

SultraBerkabar.com
23 Apr 2024 13:22
Hukum 0
1 menit membaca

Konawe – Sejumlah aktivis di Kabupaten Konawe, mengadu ke Kejaksaan Negeri (Kejari), soal dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Rp59 miliar, dan pembelian kendaraan dinas (Randis).

Irfan selaku koordinator lapangan mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, terdapat anggaran dana Silpa sebesar Rp59 miliar sampai saat ini tidak jelas diperuntukan untuk apa, bahkan tidak diketahui serta item pengadaan apa saja yang telah dilaksanakan.

“Kami menduga ada konspirasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, untuk memainkan instrumen pengguna dana Silpa ini,” katanya, Selasa (22/4/2024).

Selain itu, Irfan juga mempertanyakan terkait pembelian kendaraan dinas, karena dia menduga pembelian Randis tersebut tidak melalui mekanisme pembahasan anggaran di tahun 2023 lalu. Sedangkan pada penetapan APBD terdapat total pembelian sebesar 1,7 miliar rupiah.

“Kami menilai, apabila setiap pembelanjaan barang dan jasa tidak sesuai dengan mekanisme, maka berpotensi memunculkan alokasi dana siluman,” bebernya.

Merespon aduan sejumlah aktivis, Kepala Kejari Konawe, Musafir Menca, melalui Kasi Intel Zulkarnaen Perdana menuturkan, pihaknya akan menindak lanjut terkait laporan tersebut.

“Terkait hal tersebut, akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada dalam bentuk pengumpulan data dan bahan keterangan,” tuturnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
error: Terkunci