Konut – Mencegah konflik berkelanjutan keluarga pelaku dan korban, polisi menyiapkan mediasi hukum adat tolaki, soal kasus pria dibacok hingga tewas di Desa Toreo, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara (Konut), pada Sabtu (20/4/2024).
Kapolsek Lasolo, Iptu Andi Muhammad Taufan mengatakan, mediasi tersebut agar hubungan antara keluarga korban dan pelaku tetap terjalin dengan baik.
“Kami mengambil langka itu agar hubungan keluarga korban dan pelaku tidak melebar, dan tetap terjalin dengan baik,” katanya.
Mediasi menggunakan adat tolaki itu, dihadiri pemerintah kecamatan, kepala desa, puutobu, tokoh agama, serta keluarga korban dan pelaku. Setelah berembuk, akhirnya keluarga korban mau menerima permintaan maaf dari keluarga pelaku.
“Mereka sudah memaafkan keluarga pelaku, karena kejadian tersebut bukan kehendak semua orang,” ujar Iptu Andi.
Kapolsek menjelaskan, proses mediasi menggunakan adat tolaki ini, tidak akan mempengaruhi proses hukum yang berlaku karena telah menyebabkan hilangnya nyawa manusia.
“Tetap proses hukum berlanjut, hanya kami mediasi keluarga korban dan pelaku saja. Kasusnya masih ditangani oleh Kasat Reskrim Polres Konut Iptu Patria Wanda Sigit,” jelas Iptu Andi.
Tidak ada komentar