Palsukan Dokumen, Veteran di Buteng Diamankan Polisi

SultraBerkabar.com
6 Apr 2024 08:59
1 menit membaca

Buteng – Veteran inisial LA (50) asal Desa Madongka, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) diamankan polisi, akibat mendapatkan gaji veteran dari hasil pemalsuan dokumennya.

Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Sunarton mengatakan, LA memang merupakan veteran resmi, tetapi dokumen untuk mendapatkan statusnya dipalsukan.

“Kasusnya tahun 2022 di Polres Baubau, karena Polres Buton Tengah terbentuk 2023 jadi baru dilimpahkan ke kami,” kata Sunarton, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/4/2024).

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan adanya perbuatan pidana yang terjadi yang dilakukan oleh pelaku sehingga kasus naik ke tahap penyidikan.

“Alhamdulillah terhitung sejak tanggal 5 April 2024, penyidik telah melakukan penahanan terhadap pelaku,” ucap Sunarton.

Dia menjelaskan, pelaku sudah menerima gaji tiap bulan akibat memalsukan dokumen saat mendaftar calon veteran.

“Pelaku sudah terdaftar sebagai Veteran RI dan sudah mendapatkan gaji setiap bulannya,” beber Sunarton.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
error: Terkunci